Sejarah Desa
Pada awalnya, masyarakat di Handil Baru, Tatah Pandan, Handil Jujur, Rantau Kuliling, dan Hantitik bermusyawarah untuk membahas keadaan wilayah desa yang cukup luas dan penduduk yang semakin bertambah. Dahulu, wilayah ini adalah kampung atau desa Pantai Hambawang. Tokoh-tokoh dari tujuh RT ini bermusyawarah untuk membicarakan pemerataan desa. Belajar dari Desa Sampurna yang melakukan pemerataan pada tahun 1978, Pantai Hambawang menjadi Desa Sampurna pada tahun 1981. Delapan RT di sana diminta untuk memekarkan desa lagi, dan hal ini disepakati serta disetujui oleh pihak kecamatan. Pada waktu itu, wilayah ini masih termasuk dalam Kecamatan Mandastana dan diberi nama Desa Cahaya Baru, yang berkedudukan di RT 04, tepatnya di Pasar Kamis. Seiring perkembangan desa yang semakin luas, warga desa bersama tokoh-tokoh masyarakat sepakat untuk menambah penduduk Desa Cahaya Baru dengan cara mendatangkan transmigrasi. Pemerintah desa, bersama BPD dan lembaga desa lainnya, mengusulkan hal ini ke Dinas Transmigrasi pada tahun 2005. Dengan demikian, jumlah penduduk bertambah hingga saat ini menjadi 8 RT.